Minggu, 25 November 2012

Keadilan

Keadilan berasal dari bahasa yunani “dicha”(dibagi dua), dari kata ini menjadi dichaion yang berarti keadilan. Sedangkan pembagi atau hakim disebut dischastes.


Ada beberapa pengertian menurut para filsuf yang dicuplik dari karya Plato “politea”;

·         Menurut Cephalus, keadilan adalah berkata yang benar dan membayar hutang.

·         Polemarchus mengatakan bahwa keadilan adalah memberi kepada orang apa yang pantas baginya serta berbuat baik pada kawanmu dan berbuat sebaliknya pada musuhmu.

·         Trasymarchus mengatakan bahwa keadilan adalah keuntungan bagi penguasa. Keadilan tidak bermanfaat bagi bukan pemilik kekuasaan untuk menjalankannya.

Dalam keadilan, dikenal golden rules atau aturan kencana atau similia simillibus. Contohnya: jangan lakukan apa yang tidak ingin orang lain lakukan kepadamu. Namun, jika terlalu ditekankan golden rules ini, maka akan terjadi yang namanya summun jus, summun injuria; summa lex, summa crux. Artinya extreme law is the greatest injury, strict law is great punishment.

Dalam keadilan dikenal dua kelompok, yakni liberalis dan komunitarian.
Keadilan menurut liberalis atau yang menganggap manusia itu individu otonom dan bebas ialah bahwa otonomi individu lebih dikedepankan. Keadilan memberikan hak-hak individu secara maksimal dan masyarakat hanya agregat dari individu-individu. Sedangkan keadilan menurut kaum komunitarian, bahwa masyarakat lebih dikedepankan. Individu-individu adalah pendukung dari masyarakat akibatnya jika terjadi perselisihan, maka masyarakat yang harus dimenangkan.

Ada tiga justice rules:
·         Contibutive rule yaitu pembagian diukur atas dasar kontribusi yang diberikan.
·         Needs rule yaitu pembagian diukur atas dasar kebutuhan pihak yang menerima. Namun kadang-kadang terdapat kesulitan dalam menentukan kebutuhan tiap pihak.
·         Equality rule yaitu pembagian diukur atas dasar objek yang dibagi sama rata. Jika tidak ada informasi tentang pihak-pihak yang mendapatkan pembagian, maka hanya dapat digunakan equality rule. Namun, jika ada informasi tentang kebutuhan dan ditetapkan equality rule, maka akan menimbulkan ketidakadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar